Oleh : | 20 April 2017 | Dibaca : 945 Pengunjung
Mendag: Konsumen Cerdas Pacu Peningkatan Daya Saing Produk Nasional
Jakarta, 20 April 2017 –Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang diperingati setiap 20 April harus dijadikan momentum meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia. Keberdayaan konsumen Indonesia harus ditingkatkan sehingga konsumen tidak rentan untuk dieksploitasi.
Mendag Enggar mengungkapkan beberapa hal yang ingin dicapai dengan memperingati Harkonas, yaitu menguatkan kesadarankonsumen secaramasifakanpentingnyahakdankewajibannya, sertamendorong peningkatan dayasaingproduk yang dihasilkanpelakuusahadalamnegeri.
“Melalui peringatan Harkonas kami juga ingin menempatkan konsumen menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi Indonesia. Dengan begitu diharapkan pelaku usaha terdorong memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas dan berdaya saing di era globalisasI,” ujar Mendag.
Mendag Enggar juga menekankan komitmen Pemerintah untuk terus melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen Indonesia. Hasil pemetaan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang dilakukan Kementerian Perdagangan tahun 2016 di 13 provinsi menunjukan bahwa nilai IKK Indonesia sebesar 30,86 dari nilai maksimal 100.
“Pemetaan IKK Indonesia secara umum memperlihatkan konsumen cenderung tidak mengetahui undang-undang dan lembaga perlindungan konsumen, serta tidak mengajukan komplain ketika merasa dirugikan,” ungkap Mendag Enggar.
Enggar melanjutkan, dari hasil survei terungkap bahwa hanya 42% konsumen yang mengalami masalah lebih memilih tidakmelakukan pengaduan. Alasan yang disampaikan bervariasi. Ada konsumen yang beralasan risiko kerugian yang diterima dinilai tidak besar(37%), tidak mengetahui tempat pengaduan (24%), dan menganggap proses danprosedur pengaduan lama dan rumit (20%). Ada pula yang beralasan telah mengenal baik penjual (6%) sehingga urung melakukan pengaduan.
Tema Peringatan Harkonas 2017a dalah “GerakanKonsumenCerdas, Mandiri, danCintaProdukDalamNegeri”.Menurut Enggar, konsumen yang cerdasadalahkonsumen yang mampumenegakanhaknya, melaksanakankewajibannya, sertamampumelindungidirinyadaribarangataujasa yang merugikan.
“Konsumen yang cerdas tentunya hanya membeli produk-produk yang sesuai ketentuan dan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri yang sesuai ketentuan akan meningkatkan daya saing dan perekonomian bangsa, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Peringatan Harkonas didasarkan pada tanggalditerbitkannyaUndang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentangPerlindunganKonsumen. Lewat peringatan Harkonas ini diharapkan mampu menjadi pengingat untuk terus meningkatkan keberdayaan konsumen, terutama di saat peluangdantantangan yang dihadapikonsumensemakinkuatdenganadanyaperkembanganteknologi.
Enggar menjelaskan, dengan pasar yang semakin digital dan global makasemakin banyak pilihan, kesempatan, kenyamanan bertransaksi, dan harga yang lebih terjangkau. Namun, untuk menjamin pertumbuhan yang berkesinambungan, tidak hanya jaminan ketersediaan barang dan/atau jasa yang diutamakan, tetapi pengembangan pasar secara digitaljuga harusdapatdipercaya, memberikan perlindungan terhadap konsumen, dan terintegrasidengankehidupansehari-hari.
Saat ini, 40% pendudukduniadan 33,2% penduduk Indonesia mempunyaiakseske internet. Hal tersebut tentunya akan terus berkembang di masa depan, sehinggakonsumenharussemakinjelidalammenghindarkandiridaripraktik-praktikpelakuusaha yang merugikan. Oleh karena itu, Mendag menegaskan perlindungankonsumenmenjadi prasyaratmutlakdalam mewujudkanperekonomian yang sehatmelaluikeseimbanganantaraperlindungankepentingankonsumendanpelakuusaha.
“Melaluikeberdayaandanperlindungankonsumen yang memadai, Indonesia mampumembangunkualitasmanusia yang bermartabat, cerdas, sehat, inovatif, danproduktif. Ini akan membawa Indonesia memilikiketahanannasional, danjauhlebihbaiklagiberdayasaing di berbagaibidang di kancahdunia,”pungkas Mendag. **Biro Humas Kemendag dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo
RangkaiankegiatanPeringatanHarkonas 2017 yang dilakukanKementerianPerdagangan, sebagaiberikut:
20 April 2017 |
Seminar “MembangunTransaksiPerdaganganMelaluiSistemElektronik yang DapatDipercaya” di Jakarta |
23 April 2017 |
Pembagian souvenir Harkonas (Kipas) di Car Free Day Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Medan, Makassar, danBanjarmasin |
26 April 2017 |
LombaPaduanSuara, Jingle KonsumenCerdasdanLagu Daerah di Semarang |
3 Mei 2017 |
AcaraPuncakPeringatanHariKonsumenNasional 2017 Bertempat di Halaman Kantor GubernurJawa Tengahyang diisi dengan kegiatan: · PenyerahanPenghargaanPemerintah Daerah PeduliPerlindunganKonsumen · Pameranlembaga-lembagaperlindungankonsumendanprodukdalamnegeri. |
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kepala Biro Humas Kemendag: Luther Palimbong
021-3860371/021-3508711 - pusathumas@kemendag.go.id
--
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag: Ganef Judawati
021- 3858187/021-3857954 - ganef@kemendag.go.id
Laporan Tahunan Pemerintahan Tahun 2022
1120Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker
3169Batas Akhir Registrasi Ulang Nomor Pelanggan Prabayar Seluler
4303Meriahkan Pekan Pancasila untuk Menjaga Jati Diri Bangsa
4053Bumikan Visi Indonesia Poros Maritim Dunia, Kemenko Kemaritiman Gelar Rakornas
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 179
Total Pengunjung : 1924741
Pengunjung Online: 5
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675